Pemantulan pada cahaya dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu pemantulan teratur dan pemantulan baur (difus). Pemantulan teratur merupakan pemantulan cahaya oleh permukaan halus misalnya cermin datar. Pemantulan teratur sering juga disebut sebagai pemantulan spekular atau specular reflection.
Pemantulan cahaya oleh permukaan kasar seperti kertas disebut pemantulan baur atau sering juga disebut sebagai pemantulan difus (diffuse reflection). Gambar di bawah ini menunjukkan diagram sinar dari pemantulan teratur oleh bidang pantul yang permukaannya halus.
Pemantulan cahaya oleh permukaan kasar seperti kertas disebut pemantulan baur atau sering juga disebut sebagai pemantulan difus (diffuse reflection). Gambar di bawah ini menunjukkan diagram sinar dari pemantulan teratur oleh bidang pantul yang permukaannya halus.
Hukum Pemantulan
Hukum pemantulan menurut Snellius :
- Sinar datang, sinar pantul, dan garis normal berpotongan pada satu titik dan terletak pada satu bidang datar.
- Besar sudut datang (i) sama dengan sudut pantul (r)
Berdasarkan hukum pemantulan tersebut, maka kita dapat menyimpulkan bahwa ketika suatu berkas cahaya mengenai suatu bidang pantul dengan sudut tertentu maka cahaya tersebut akan dipantulkan dengan sudut yang sama besar dengan sudut datangnya.
Jika sinar datang dengan sudut 30o, maka sudut pantul juga 30o. Sinar datang adalah sekumpulan kecil berkas cahaya yang bergerak menuju bidang pantul sedangkan Sinar pantul adalah sekumpulan kecil berkas cahaya yang bergerak menjauhi bidang pantul setelah membentur bidang pantul. Garis normal merupakan garis khayal yang tegak lurus terhadap bidang pantul.
Hal yang harus diperhatikan dalam hukum pemantulan ini adalah penentuan sudut datang dan sudut pantul. Seringkali murid keliru dalam menetukan besar sudut tersebut. Untuk menentukan sudut datang dan sudut datang, kita harus memperhatikan hal berikut :
Jika sinar datang dengan sudut 30o, maka sudut pantul juga 30o. Sinar datang adalah sekumpulan kecil berkas cahaya yang bergerak menuju bidang pantul sedangkan Sinar pantul adalah sekumpulan kecil berkas cahaya yang bergerak menjauhi bidang pantul setelah membentur bidang pantul. Garis normal merupakan garis khayal yang tegak lurus terhadap bidang pantul.
Hal yang harus diperhatikan dalam hukum pemantulan ini adalah penentuan sudut datang dan sudut pantul. Seringkali murid keliru dalam menetukan besar sudut tersebut. Untuk menentukan sudut datang dan sudut datang, kita harus memperhatikan hal berikut :
- Sudut datang merupakan besar sudut yang dibentuk oleh sinar datang dan garis normal. Jadi, patokannya adalah sinar datang dan garis normal, bukan sinar datang dan bidang pantul.
- Sudut pantul merupakan besar sudut yang dibentuk oleh sinar pantul dan garis normal. Jadi, patokannya adalah sinar pantul dan garis normal, bukan sinar pantul dan bidang pantul.
Contoh Soal :
- Jika diagram pemantulan cahaya oleh suatu bidang pantul ditunjukkan seperti gambar di bawah ini, maka tentukanlah besar sudut pantulnya.
Pembahasan :
Karena sinar datang membentuk sudut 60o terhadap bidang pantul, maka :
i = 90o - 60o
⇒ i = 30o
Karena i = r, maka besar sudut pantulnya adalah 30o.
- Tentukan besar sudut datang dari diagram sinar di bawah ini.
Pembahasan :
Pada gambar di atas diperoleh :
i + r = 120o
Karena i = r, maka :
⇒ r + r = 120o
⇒ 2r = 120o
⇒ r = 60o.
- Seberkas sinar mengenai bidang pantul A dengan sudut datang 60o. Kemudian dari bidang pantul A dipantulkan menuju bidang B yang tegak lurus dengan bidang A seperti gambar Di bawah ini.
Bila sinar tersebut akan dipantulkan dari bidang pantul B sebesar sudut r2, tentukanlah besar sudut tersebut.
Pembahasan :
Berdasarkan hukum pemantulan, maka :
r1 = 60o
Karena sinar pantul oleh bidang A membentuk sudut 60, maka sinar datang pada bidang B membentuk sudut i sebesar :
i = 90o - 60o
⇒ i = 30o
Sesuai dengan hukum pemantulan :
i = r
⇒ r2 = i
⇒ r2 = 30o.
Edutafsi.com adalah blog tentang bahan belajar. Gunakan menu atau penelusuran untuk menemukan bahan belajar yang ingin dipelajari.
Mantappp sangat membantu! Terimakasih...
ReplyDelete