PENGGOLONGAN ZAT ADIKTIF BERDASARKAN EFEK YANG DITIMBULKAN

Posted by on 11 October 2018 - 3:33 AM

Edutafsi.com - Seiring dengan perkembangan dunia medis dan teknologi penelitian, berbagai jenis obat-obatan yang berguna untuk tubuh pun berhasil ditemukan. Secara umum, penemuan obat tersebut biasanya ditujukan untuk membantu proses peyembuhan atau dibutuhkan dalam tindakan medis. Akan tetapi, sebagian obat-obatan tersebut kemudian disalahgunakan dan dikonsumsi secara berlebihan. Jenis obat-obatan yang biasa disalahgunakan adalah golongan obat yang bersifat adiktif atau bersifat candu. Penyalahgunaan obat-obatan ini tidak hanya dapat merusak kesehatan penggunanya tetai juga dilarang keras di sebagian besar negara karena merupakan tindakan yang ilegal atau dilarang.

Obat-obatan yang rentan disalahgunakan dan kerap disebarkan secara ilegal kemudian disebut sebagai obat-obatan terlarang dan digolongkan sebagai zat adiktif. Pada kesempatan ini, edutafsi akan membahas pengertian zat adiktif dan penggolongan zat adiktif berdasarkan efek yang ditimbulkannya serta dampaknya bagi kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan.

A. Pengertian Zat Adiktif

Adiktif merupakan suatu kata sifat yang menunjukkan adanya kecenderungan suatu hal menjadi candu atau ketergantungan bagi penggunanya. Dengan demikian, berdasarkan arti katanya zat adiktif adalah zat-zat kimia yang penggunaannya dapat mengakibatkan kecanduan atau ketergantungan. Biasanya pengguna akan ketagihan untuk mengkonsumsinya.

Di masyarakat luas, zat adiktif yang disalahgunakan umumnya dikenal sebagai narkoba, yaitu narkotika dan obat-obatan berbahaya. Namun, zat adiktif sebenarnya merujuk pada suatu istilah yaitu NAPZA yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

#1 Narkotika
Menurut undang-undang RI nomor 22 tahun 1977, narkotika adalah semua zat atau obat-obatan yang berasal dari tanaman, baik itu sintesis maupun semi sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, dan menimbulkan ketergantungan misalnya candu, morfin, heroin, kokain, ganja, opium, dan sebagainya.

Secara medis, narkotika berfungsi untuk mengurangi atau menghilangkan rasa sakit. Meski begitu, karena obat-obatan ini bekerja mempengaruhi susunan sistem syaraf pusat, maka sifatnya yang adiktif kerap menjadi pemicu orang-orang tidak bertanggungjawab untuk menyebarluaskan dan menyalahgunakan obat-obatan ini.

#2 Psikotropika
Menurut undang-undang RI nomor 5 tahun 1997, psikotropika adalah zat atau obat-obatan, baik itu alamiah maupun sintesis, bukan termasuk narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku penggunanya.

Dalam dunia medis, psikotropika biasanya digunakan untuk mengatasi berbagai gangguan kejiwaan. Namun, sifatnya yang candu menyebabkan jenis obat-obatan ini rentan disalahgunakan sehingga penggunaanya tidak lagi ditujukan untuk tujuan medis melainkan sebagai bentuk kesenangan atau pelarian dari suatu masalah.

#3 Zat Aiktif Lainnya
Zat lain yang tidak tergolongan narkotika dan psikotropika tetapi bersifat candu disebut zat adiktif lainnya. Zat adiktif lainya adalah zat atau obat-obatan yang dapat menimbulkan ketergantungan dan sebagian besar digunakan secara luas misalnya kafein, inhalansia, dan nikotin.

B. Penggolongan Zat Adiktif

Berdasarkan efek yang ditimbulkannya, obat-obatan yang dapat mempengaruhi pikiran manusia dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu stimulan, depresan, dan halusinogen. Ketiga zat ini memiliki efek yang berbeda bagi tubuh penggunannya. Berikut defenisi dan efek yang ditimbulkan ketiga zat tersebut.

#1 Stimulan
Stimulan atau dikenal sebagai obat perangsang adalah golongan obat-obatan yang dapat memberikan rangsangan secara efektif kepada otak dan sistem syaraf. Contoh obat-obatan yang tergolong stimulan misalnya amfetamin (ecstasy) dan kokain.

Selain menyebabkan ketergantungan, penggunaan obat perangsang secara berlebihan dapat menyebabkan kekacauan fikiran, rasa gugup dan cemas yang berlebihan, halusinasi, perilaku brutal, serangan jantung, hingga stroke.

#2 Depresan
Depresan atau dikenal sebagai obat penenang adalah golongan obat-obatan yang dapat memperlambat aktivitas sistem syaraf pusat sehingga dapat meyebabkan turunnya tingkat kesadaran. Sesuai dengan namanya, obat ini dapat memberikan efek tenang pada penggunanya. Contoh obat penenang antaralain morfin dan barbital.

Di duna medis, depresan umumnya digunakan sebagai obat penenang khususnya bagi pasien yang mengalami tekanan atau kondisi stress. Penyalahgunaan obat penenang secara berlebihan dapat menyebabkan pingsan, koma, hingga kematian.

#1 Halusinogen
Sesuai dengan namanya, halusinogen adalah golongan obat-obatan yang dapat menimbulkan halusinasi pada penggunanya. Mengkonsumsi halusinogen menyebabkan penggunanya cenderung melihat atau mendengar sesuatu yang tidak nyata. Contoh zat halusinogen misalnya ganja dan LSD (Lysergsaure diethylamid).

Jenis-jenis zat adiktif

Selain menyebabkan timbulnya halusinasi, penyalahgunaan zat halusinogen secara berlebihan dapat menyebabkan timbulnya rasa takut dan cemas yang berlebihan (paranoid), penurunan daya komunikasi, hingga kecenderungan untuk mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.


Demikian pembahasan singkat mengenai zat adiktif dan penggolongannya berdasarkan efek yang ditimbulkannya yang dapat edutafsi bagika. Semoga informasi ini bermanfaat buat kita semua. Jika konten yang anda baca bermanfaat, bantu kami membagikannya kepada teman-teman anda melalui tombol share yang tersedia. Terimakasih.
Edutafsi.com adalah blog tentang bahan belajar. Gunakan menu atau penelusuran untuk menemukan bahan belajar yang ingin dipelajari.